LANGKAH ETIK DALAM MEMFASILITASI GADGET PADA ANAK

Oleh: Akhmad Rudi Masrukhin


"Anakku harus bahagia, lebih dari masa laluku", gumam diantara orang tua itu.

Benar, orang tua memang memiliki hak serta 1001 cara untuk membahagiakan anak, namun bukan berarti menuruti keinginannya dengan membabi buta tanpa mempertimbangkan asas kebutuhan secara etik dan edukatif.

Gadget dalam Tugas Perkembangan Anak

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini tidak lepas dari perangkat komunikasi digital yang sering disebut dengan Gadget. Jika diartikan: “A gadget is a small tool such as a machine that has a particular function, but is often thought of as a novelty. Gadgets are sometimes referred to as gizmos. Gizmos in particular are a bit different than gadgets. Gadgets in particular are small tools powered by electronic principles (a circuit board)”, (wikipedia.org). Gadget dapat dimaknai sebagai alat kecil seperti mesin yang memiliki fungsi tertentu namun sering dianggap sebagai hal yang baru. Gadget terkadang disebut sebagai gizmos. Gizmos khususnya sedikit berbeda dari gadget. Gadget khususnya adalah alat kecil yang didukung oleh prinsip elektronik (papan sirkuit).

Tren masalah orang tua saat ini adalah badai digitalisasi ruang aktualisasi anak dalam tugas perkembangannya. Gadget atau yang akrab disebut HP atau smartphone-lah yang hari ini nyaris menggantikan peran alam dan sosial sebagai media aktifitas mereka. Sadar, bahwa memberikan gadget kepada anak seperti dua mata pisau. Di satu sisi memberikan banyak manfaat bagi perkembangan anak, tetapi di sisi lain juga memberikan dampak yang kurang baik untuk perkembangan karakternya.

Asosiasi Dokter Anak Amerika Serikat dan Canada menekankan bahwa anak dengan usia 0-2 tahun dianjurkan untuk sama sekali jangan terpapar gadget. Sedangkan anak dengan usia 3-5 tahun dibolehkan menggunakan gadget namun dibatasi selama 1 jam/hari dan untuk anak usia 6-18 tahun hanya diperkenankan selama 2 jam/hari. Namun faktanya, mayoritas anak justru menggunakan waktu bermain gadget lebih banyak dibandingkan dengan anjuran tersebut. Bahkan lebih parahnya lagi penggunaan gadget seperti smartphone, tablet, piranti elektronik lainnya telah dipergunakan sejak masih anak usia dini (Kartika, 2014). 

Pemakaian gadget yang terlalu lama akan berdampak bagi kesehatan anak serta kepribadiannya. Sangat membahayakan jika anak menghabiskan banyak waktu hanya sekedar untuk bermain dengan gadget tanpa berkepentingan. Seringnya penggunaan gadget akan menyebabkan kecanduan bagi anak. Dalam artian anak tersebut tidak akan pernah lepas dari piranti gadget dan akan sulit untuk disembuhkan (Ladika, 2018).

Sehingga para pakar sepakat, bahwa penggunaan perangkat tersebut benar-benar harus dibatasi penggunaannya berdasarkan usia dan konten.

Etika Digital pada Anak

Anak usia sekolah dasar yang berusia 6-12 tahun sejatinya belum memiliki jiwa yang stabil. Itu artinya anak belum bisa memilah-milih mana yang baik dan mana yang buruk bagi dirinya. Dilihat pada objek utama pada beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak pada usia tersebut masih belum mampu memfilter dengan baik apa yang ia terima. 

Diantara bukti, ia menggunakan gadget hanya untuk kesenangannya saja, seperti bermain game, menonton video di youtube dan sosial media. Bahkan intensitas penggunaan gadget anak tersebut melebihi batas wajar yakni sehari 3 kali dengan durasi 1 jam bahkan lebih dalam sekali pemakaian. Hal ini sudah berlangsung selama kurang lebih setengah tahun dan sampai saat ini sudah terlihat sekali dampak yang ditimbulkan.

Nah, sebagai upaya preventif-etis, hal yang paling penting jika kita hendak memfasilitasi perangkat digital pada anak, sebaiknya orang tua memperhatikan sikap seperti di bawah ini:

  1. Tidak mengikrarkan HP sebagai milik mutlak anak. Hal ini menyebabkan anak sulit dikendalikan. Karena dia bakal berfikir, "HP saya, ya apa kata saya".
  2. Lebih baik HP tidak beli dari tabungan anak. Karena hal itu akan berakibat seperti di atas.
  3. Membuat kontrak etik sebelum anak difasilitasi perangkat dengan membuat jadwal aktifitas harian semisal: sholat, belajar, mengaji, bermain, dst. Nah, dari situ orang tua akan memiliki dasar untuk mengingatkan kewajiban yang telah disepakati.
  4. Sebaiknya jika orang tua hendak memfasilitasi HP/gadget, atur sebagai bentuk apresiasi. Semisal, "karena kakak dalam 1 tahun rajin sholat dan genap lima waktu, maka bapak kasih hadiah fasilitas HP". Dan ini berlaku untuk apresiasi dengan bentuk hadiah yang lain.
  5. Lebih baik menghindari janji-janji, karena jika keseringan akan menyebabkan pola pikir transaksional bagi anak. Artinya, segala macam usaha harus terdapat imbalannya. Ingat-kan, bagaimana perbedaan cita rasa antara kejutan apresiasi dan janji ?

Bagaimanapun juga, orang tua yang merupakan madrasah pertama bagi anak, tentu berkeinginan kuat membangun pondasi karakter dan akhlak yang baik. Hal itu sebagai modalitas awal terwujudnya pribadi yang shalih dan bertanggungjawab kelak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERUCAP ALHAMDULILLAH, SUFI MASYHUR MENYESAL HINGGA BERISTIGHFAR 30 TAHUN